-
Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, yaitu:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi akte lahir/ijazah terakhir
- Fotokopi KK
- Dokumen sidik jari dan rumus sidik jari
- Fotokopi kartu identitas lain bagi pemohon yang belum memiliki KTP
- Pas foto berwarna dengan background warna merah. Ukuran foto 4×6, sebanyak 6 lembar.
-
Kunjungi laman pendaftaran SKCK online di skck.polri.go.id.
-
Pilih menu formulir pendaftaran yang barada di pojok kanan atas.
-
Pada kolom “Jenis Keperluan” di bagian Satwil, pilih sesuai alasan mengajukan pembuatan SKCK.
-
Lengkapi form hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik dan unggah lampiran dokumen.
-
Lampirkan rumus sidik jari yang didapatkan di kantor Polres sesuai domisili.
-
Selain itu, pemohon juga akan mendapat nomor yang digunakan untuk pembayaran SKCK online lewat Bank.
-
Setelah melakukan pembayaran, pemohon akan mendapatkan kode booking.
-
Datang ke kantor polisi sesuai dengan jadwal yang tertera di kode booking.
-
Tunjukkan kode booking kepada petugas.
-
Isi formulir permohonan SKCK.
-
Menyerahkan formulir dan seluruh dokumen yang dibutuhkan kepada petugas.
-
Membayar biaya pelayanan sebesar Rp30.000.
-
Tunggu SKCK selesai diproses.
-
Cara Membuat SKCK Offline
Berikut adalah cara membuat SKCK offline untuk melamar kerja:
-
Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, yaitu:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi akte lahir/ijazah terakhir
- Fotokopi KK
- Surat pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.
-
Datang ke kantor polisi sesuai dengan tingkatannya, yaitu Mabes POLRI, Polda, Polres, atau Polsek.
-
Mengisi formulir di loker pelayanan.
-
Menyerahkan formulir dan seluruh dokumen yang dibutuhkan kepada petugas.
-
Membayar biaya pelayanan sebesar Rp30.000.
-
Tunggu SKCK selesai diproses.
Persyaratan Membuat SKCK
Berikut adalah persyaratan membuat SKCK untuk melamar kerja:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berumur minimal 17 tahun
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
- Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau organisasi terlarang
- Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana tertentu
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Tips Membuat SKCK
Berikut adalah tips membuat SKCK untuk melamar kerja:
- Persiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap dan benar.
- Datang ke kantor polisi sesuai dengan jadwal yang tertera di kode booking (untuk pembuatan SKCK online).
- Isi formulir permohonan SKCK dengan lengkap dan benar.
- Pastikan telah membayar biaya pelayanan SKCK.
- Tunggu SKCK selesai diproses.
Semoga informasi ini dapat membantu Anda membuat SKCK untuk melamar kerja.