Cara Reaktivasi Nomor Telkomsel Yang Hangus Tanpa Ribet

Cara Reaktivasi Nomor Telkomsel Yang Hangus Tanpa Ribet –Reaktivasi kartu adalah proses mengaktifkan kembali kartu yang telah hangus.

Kartu SIM yang hangus adalah kartu SIM yang tidak digunakan selama lebih dari 30 hari. Setelah 30 hari tidak digunakan, kartu SIM akan dinonaktifkan oleh operator seluler.

Reaktivasi kartu dapat dilakukan oleh pemilik kartu SIM yang sah. Pemilik kartu SIM yang sah adalah orang yang namanya terdaftar sebagai pemilik kartu SIM di database operator seluler.

Syarat dan Ketentuan Reaktivasi Kartu

Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk melakukan reaktivasi kartu, yaitu:

  • Nomor kartu SIM harus sudah tidak digunakan selama lebih dari 30 hari.
  • Nomor kartu SIM harus masih dalam masa berlaku.
  • Nomor kartu SIM harus masih terdaftar atas nama Anda.

Cara Reaktivasi Nomor Telkomsel Yang Hangus Tanpa Ribet

1. Melalui kode dial

Cara ini adalah cara yang paling mudah dan cepat. Anda hanya perlu menghubungi kode dial 88889# dari nomor Telkomsel yang ingin direaktivasi.

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Pastikan nomor Telkomsel Anda telah terisi pulsa.
  2. Buka menu panggilan di ponsel Anda.
  3. Ketik 88889#.
  4. Tekan tombol panggil.
  5. Ikuti instruksi yang ditampilkan di layar.

2. Melalui GraPARI

Cara ini adalah cara yang paling aman dan terpercaya. Anda dapat mengunjungi GraPARI Telkomsel terdekat dengan membawa dokumen persyaratan, yaitu:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi GraPARI Telkomsel terdekat.
  2. Berikan nomor Telkomsel yang ingin direaktivasi kepada petugas.
  3. Tunjukkan dokumen persyaratan kepada petugas.
  4. Ikuti instruksi yang diberikan oleh petugas.

3. Melalui aplikasi MyTelkomsel

Cara ini adalah cara yang paling praktis. Anda dapat melakukan reaktivasi nomor Telkomsel yang hangus melalui aplikasi MyTelkomsel.

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Unduh dan instal aplikasi MyTelkomsel di ponsel Anda.
  2. Buka aplikasi MyTelkomsel.
  3. Masuk ke akun Telkomsel Anda.
  4. Klik menu “Kartu”.
  5. Klik “Reaktivasi”.
  6. Ikuti instruksi yang ditampilkan di layar.
Biaya Reaktivasi Kartu

Biaya reaktivasi kartu SIM bervariasi, tergantung pada operator seluler. Umumnya, biaya reaktivasi kartu SIM adalah sebesar Rp5.000 hingga Rp10.000.

Masa Berlaku Kartu SIM yang Direaktivasi

Masa berlaku kartu SIM yang direaktivasi adalah 30 hari setelah tanggal reaktivasi. Jika kartu SIM tidak digunakan selama lebih dari 30 hari, maka kartu SIM tersebut akan hangus kembali.

Kesimpulan

Reaktivasi kartu SIM adalah cara yang mudah dan praktis untuk mengaktifkan kembali kartu SIM yang hangus. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas, Anda dapat melakukan reaktivasi kartu SIM dengan mudah dan cepat.

Berikut adalah beberapa tips untuk melakukan reaktivasi nomor Telkomsel yang hangus:

  • Pastikan nomor Telkomsel Anda telah terisi pulsa.
  • Siapkan dokumen persyaratan dengan lengkap dan benar.
  • Jika Anda melakukan reaktivasi melalui GraPARI, datanglah pada hari kerja dan jam kerja.

Tinggalkan komentar