Cara Daftar dan Bayar BPJS Kesehatan Terbaru, Badan Penyelenggar Jaminan sosial (BPJS) kesehatan adalah program pemerintah berbasis asuransi untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat indonesia.
Program BPJS kesehatan ini telah di terapkan dalam UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Sosial,
Yang di mana setiap warna negara indonesia berhak mendapatkan fasilitas dari jaminan kesehatan ini. lantas bagaimana cara membayar BPJS kesehatan? simak penjelasan berikut ini.
Cara Daftar dan Bayar BPJS Kesehatan Terbaru
BPJS kesehatan di bentuk untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, sehingga dapat di rasakan seluruh rakyat indonesia.
Akan tetapi, hingga kini masih banyak warga masyarakat belum bisa menikmati fasilitas ini karena tidak tau cara menggunakan dan mengurusnya.
Cara daftar BPJS ada dua yaitu offline dan online, untuk pendaftaran offline bisa langsung datang ke kantor BPJS dengan membawa beberapa berkas dan dokumen persyaratan.
Kemudian untuk cara pendaftaran BPJS secara online dapat di lakukan dimana saja dan menggunakan persyaratan yang sama. Untuk lebih jelasnya berikut mengurus BPJsS Kesehatan secara online atau secara offline.
1. Cara Daftar BPJS Offline
Sebelum mendaftarkan BPJS melalui sistem offline, sebaiknya terlebih dahulu anda melengkapi semua berkas dan dokumen di bawah ini.
- Fotocopy Ktp (kartu tanda penduduk).
- Fotococy KK (kartu keluarga).
- foto berukuran 3×4.
- Foto copy buku tabungan.
setelah semua Dokumen lengkap sekarang ke tahap selanjutnya :
- Jika anda sudah berada di Kantor BPJS, segera ambil nomer antrian dan isi formulir daftar isian peserta (DIP) yang sudah di sediakan.
- menyerahkan semua berkas dan dokumen kepada petugas BPJS, kemudian anda akan mendapatkan nomor virtual account (Va).
- setelah itu lakukan pembayaran pertama anda di bank yang bekerjasama dengan pihak kantor BPJS
- cetak kartu BPJS dengan menyerahkan bukti pembayaran.
- Kartu BPJs sudah bisa di gunakan setelah 14 hari kerja.
Cara daftar BPJS online
Apabila anda ingin mendaftar secara online, ada beberapa berkas dan dokumen yang harus anda lengkapi seperti di bawah ini.
- KK
- KTP
- NPWP
- Nomer HP yang masih aktif
- Buku Rekening
- Foto selfie maksimal 50 kb
setelah melengkapi dokumen diatas, anda bisa melanjutkan proses pendaftaran secara online dengan cara membuka www.bpjs-kesehatan.g0.id. Pastikan anda harus membaca dengan teliti syarat dan ketentuan dari pihak BPJS agar tidak salah saat melakukan pendaftaran.
Tahap selajutnya pendaftaran online yang perlu anda lakukan sebagai berikut:
- Masukan nomer Kartu Keluarga dan masukan kode captcha
- selanjutnya akan muncul tampilan form yang harus anda lengkapi
- Pilih lah Fasilitas kesehatan Tingkat 1.
- Kemudian upload foto maksimal 50 kb.
- Lengkapi juga formulir data.
- Buka email yang anda daftarkan.
- Klik URL verifikasi di email anda, setelah itu akan mendapatkan nomor Virtual Account
dan lakukan pembayaran ke bank. - ID BPJS dapat di download apabila telah melakukan pembayaran.
setelah melakukan pendaftaran online langkah selanjutnya adalah mendatangi Kantor BPJS terdekat untuk mengisi formulir dan menyerahkan berkas dan dokumen seperti Foto copy KTP dan KK , Pas foto 1lembar dengan ukuran 3×4, dan membawa Virtual account yang telah anda cetak.
Cara Bayar BPJS Kesehatan
untuk mempermudah masyarakat saat membayar iuran, BPJS Kesehatan telah memiliki beragam cara yang di sesuaikan dengan kelasnya masing masing. pembayaran iuran biasanya paling lambat dilakukan pada tanggal 10 di setiap bulannya.
berikut adalah beberapa cara pembayaran BPJS Kesehatan seperti:
1. Pembayaran yang pertama yang bisa anda gunakan adalah datang langsung ke cabang BPJS terdekat, dan membawa kartu BPJS.
2. Yang ke dua melalui Bank yang bekerja sama dengan BPJS, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BCA, Pembayaran Juga dapat melalui internet banking dan mobile banking.
3. Anda juga bisa bayar BPJS di minimarket terdekat seperti indomart dan alfamart.
4. Selain di minimarket anda juga dapat melakukan pembayaran lewat kantor Pos terdekat lho.
5. Pembayaran lewat E-wallet juga bisa seperti Gopay, Ovo Dll
6. yang terakhir adalah pembayaran lewat JKN, Aplikasi tersebut sangatlah mempermudah bagi kalian yang ingin membayar iuran BPJS.
Berikut adalah cara daftar dan pembayaran BPJS yang sedikit saya jelaskan.
Satu pemikiran pada “Cara Daftar dan Bayar BPJS Kesehatan Terbaru”